Linda Megawati (FPD)- PELAKSANAAN AC-FTA

18-02-2010 / KOMISI VI

Kontroversi Pelaksanaan kesepakatan Asean-China Free Trade Agreement  (ACFTA) yang bagi sejumlah kalangan  berdampak negatif bagi Indonesia adalah merupakan persepsi pesimisme padahal  disatu sisi ACFTA merupakan kenyataan  yang sudah di depan mata yang seharusnya membangun persepsi positif guna menelurkan benih optimisme dalam masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI Linda Megawati saat diwawancarai Parlementaria mengatakan pesimis ataupun  optimis di tengah dilematis situasi dan kondisi, tetaplah mengarah kepada optimis, karena didalam keoptimisan merupakan sebagian dari keberhasilan. Optimis lebih mengarahkan kepada berfikir positif untuk tetap maju mencari solusi, dibanding sebuah pilihan yang selalu kepada ke pesimisan hanya membangun karekter negatif  dan  berprasangka negatif, bukankah husnudzhon lebih baik dari Su’udzon, kita tahu semua dimana rahmatNya berpihak.

Optimis tentunya didukung dengan langkah usaha yang mengarah kepada sebuah keberhasilan, dengan tetap memperhatikan persepsi yang bertolak belakang, guna melahirkan langkah antisipasi dalam mengatasi kemungkinan kejadian yang negatif menghadapi tantangan akan pelaksanaan ACFTA ini, dengan begitu lahirlah keoptimisan dalam keharmonisan langkah seluruh elemen bangsa sebagai wujud tanggung jawab bersama sebuah  konsekuensi dan komitmen bangsa yang berdaulat di mata internasional.

Dalam hal perdagangan Linda Megawati dari Fraksi Partai Demokrat menganggap bahwa Cina adalah negara tujuan ekspor Indonesia ke 5 di dunia setelah UE, Jepang, USA dan Singapura. Perdagangan Indonesia-RRC terus mengalami peningkatan yang cukup pesat baik sebelum maupun setelah terbentuknya ACFTA.

Menurut Linda peluang pelaksanaan ACFTA merupakan FTA terbesar di dunia berdasarkan jumlah penduduk, yaitu sepertiga jumlah penduduk dunia.  Tidak hanya itu kerjasama ini dapat meningkatkan akses pasar ekspor ke RRC dengan tingkat tarif yang lebih rendah bagi produk-produk nasional.  Menimbulkan peningkatan kerjasama antara pelaku bisnis di kedua negara melalui pembentukan “Aliansi Strategis”. Begitupun meningkatnya akses pasar jasa di RRT bagi penyedia jasa nasional, serta terbukanya peluang arus investasi asal RRC ke Indonesia, dan  terbukanya transfer tehnologi antara pelaku bisnis di kedua Negara.

Jika kita lihat peluang dengan realitas kondisi nasional kita apakah mampu sektor industri menangkap peluang tersebut, disinilah perlunya kerja sama semua lini baik para pelaku industri yang ditantang untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi sehingga dapat bersaing dengan produk-produk RRC dan Para asosiasi-asosiasi di bidang perdagangan dan perindustrian diharapkan pula dapat membantu para sektor UKM dapat merangkul mereka untuk mampu bersaing, seperti yang telah dilakukan para pengusaha ritel moderen (Aprindo) yang telah menyediakan 10 % areal untuk para UKM dan masih terus ditingkat untuk mencapai 30% dalam menyediakan lebih banyak areal bagi usaha kecil dan menengah (UKM), sebuah usaha yang patut dipuji. Semua itu tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam hal ini Menteri perdagangan dalam bentuk kebijakan, motivasi maupun dan teknis dilapangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha nasional maupun pengawasan, tambahnya. (as)

BERITA TERKAIT
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...